LATAR BELAKANG
Kurikulum Program Studi Pendidikan Seni Rupa tahun 2015 mengembangkan kurikulum prodi KBK tahun 2013 yang berbasis Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) dan mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2012. Pengembangan KBK berbasis KKNI di Prodi PSR-JSD-FS-UM ini dimaksudkan agar prodi PSR dapat mempersiapkan lulusannya sesuai dengan tantangan jaman, kebutuhan pengguna lulusan, serta ketentuan perundangan yang berlaku (Peraturan Pemerintah No. 17 Tahun 2010, Pasal 97 dan Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2012). Disamping itu pengembangan KBK berbasis KKNI ini juga dimaksudkan agar kurikulum prodi PSR baik secara konsep, maupun dalam implementasi menjadi lebih berkualitas, inovatif, efisien dan efektif, sehingga diharapkan dapat meningkatkan kualitas lulusan.
VISI
MISI
- menyelenggarakan pendidikan dan pembelajaran dalam bidang kependidikan seni rupa dan desain dan ilmu seni rupa dan desain yang berpusat pada peserta didik dengan menggunakan pendekatan pembelajaran yang efektif dan mengoptimalkan pemanfaatan teknologi.
- menyelenggarakan penelitian dalam bidang kependidikan seni rupa dan desain dan penelitian dalam bidang ilmu seni rupa dan desain yang temuannya diharapkan bermanfaat bagi pengembangan ilmu dan kesejahteraan masyarakat.
- menyelenggarakan pengabdian kepada masyarakat dalam bidang kependidikan seni seni rupa dan desain dan dalam bidang ilmu seni rupa dan desain yang berorientasi pada pemberdayaan masyarakat.
- menyelenggarakan tata pamong Prodi PSR yang akuntabel dan transparan untuk menjamin peningkatan kualitas berkelanjutan.
TUJUAN
- menghasilkan lulusan yang cerdas, religius, berakhlak mulia, mandiri, dan mampu berkembang secara profesional dalam bidang kependidikan seni rupa dan desain, dan dalam bidang ilmu seni dan desain.
- menghasilkan karya ilmiah dan karya kreatif yang unggul dalam bidang kependidikan seni rupa dan desain, dan dalam bidang ilmu seni dan desain;
- menghasilkan karya pengabdian kepada masyarakat dalam bidang kependidikan seni rupa dan desain, dan dalam bidang ilmu seni rupa dan desain untuk mewujudkan masyarakat yang mandiri, produktif, dan sejahtera; dan
- menghasilkan kinerja jurusan yang efektif, efisien, dan akuntabel dalam penyelenggaraan tridharma perguruan tinggi.