Kuliah tamu yang dilaksanakan pada tanggal 19 April 2017, mengundang dosen dari prodi Pendidikan Seni Rupa Universitas Negeri Yogyakarta yakni Bapak Dr. Kasiyan, M. Hum. Beliau juga merupakan alumni dari prodi Pendidikan Seni Rupa Universitas Negeri Malang. kuliah tamu yang bertajuk peran seni dalam dunia industri kreatif ini menarik untuk disimak. Salah satu diksi wacana yang cukup menyita perhatian publik secaramassif dalam hari-hari kontemporer belakangan kini, yakni apa yangdikenal dengan “industri kreatif”.Sebagai sebagai sebuah konsep kebudayan, istilah industri kreatif ini dapat dikatakan bukanlah sebagai sesuatu yang benar-benar baru, karena pelbagai jejak historis yang panjang di masa lalu pernah mencatat tentang risalah yang berkelindan dengan itu.Dalam khazanah peradaban Barat terutama Eropa misalnya, embrio industri kreatifsudah ada sejak zaman revolusi industri pada era tahun 1700-an, yang dipicu oleh revolusi ilmu pengetahuan abad Pencerahan pada abad ke 16, dengan munculnya para ilmuwan seperti Francis Bacon, René Descartes, Galileo Galilei, peletak dasar ilmu pengetahuan dan teknologi modern. Betapa pelbagai temuan ilmu pengetahuan dan teknologi di masa itu, adalah motor penggerak utama hadirnya proyek industrialisasi, sebagaimana halnya fenomena budaya dan industri dalam konteks wacananya dalam kebudayaan kontemporer kini.

Dalam konteks keindonesiaan,konsep industri kreatif amat menyedot perhatian, terutama ketika pemerintah mengkerangkainya dalam format kebijakandalam bentuk Instruksi Presiden No. 6 Tahun 2009 tentang pengembangan ekonomi kreatif. Bahkan tahun 2009 itu kemudian dicanangkan oleh pemerintah saat itu, sebagai tonggak tahun Indonesia kreatif. Kebijakan ini kemudian ditindaklajuti ketika di tahun 2014 hadir satu nomen klatur kementerian baru yang belum pernah ada dalam struktur era pemerintahan sebelumnya, yakni Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

Sejak itulah, paradigma industri kreatif seolah menjadi ikon mantra yang diwacanakan dengan derajat yang amat tinggi di mana-mana, termasuk tak luput pula dunia

Dengjian Jin, The Great Knowledge Transcendence: The Rise of Western Science and Technology Reframed (London: Springer, 2016).

Meski kemudian dalam waktu yang tak begitu lama, identitas kementerian itu kemudian dihapus. Teks industri kreatif, kemudian dimasukkan dalam sebuah badan yang dinamakan Badan Ekonomi Kreatif, yang dibentuk melalui Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2015 tentang Badan Ekonomi Kreatif.