Sejarah Jurusan Seni Desain

[fullwidth background_color=”” background_image=”” background_parallax=”none” enable_mobile=”no” parallax_speed=”0.3″ background_repeat=”no-repeat” background_position=”left top” video_url=”” video_aspect_ratio=”16:9″ video_webm=”” video_mp4=”” video_ogv=”” video_preview_image=”” overlay_color=”” overlay_opacity=”0.5″ video_mute=”yes” video_loop=”yes” fade=”no” border_size=”0px” border_color=”” border_style=”solid” padding_top=”20″ padding_bottom=”20″ padding_left=”20″ padding_right=”10″ hundred_percent=”no” equal_height_columns=”no” hide_on_mobile=”no” menu_anchor=”” class=”” id=””][fusion_text]Jurusan Seni dan Desain (JSD) berdiri pada bulan Januari tahun 1968 dengan nama Jurusan Seni Rupa, yang pada awalnya hanya menyelenggarakan program pendidikan Sarjana Muda. Pada tahun 1972, berkaitan dengan peraturan pemerintah yang tidak memperbolehkan lagi adanya cabang pada perguruan tinggi, mengakibatkan ditutupnya IKIP Malang cabang Madiun. Sehubungan dengan hal itu beberapa dosen seni rupa IKIP MALANG cabang Madiun kemudian dipindahkan ke Jurusan Seni Rupa di IKIP MALANG. Selanjutnya pada tahun 1975 jurusan  ini berganti nama menjadi Departemen Seni Rupa, dan setahun kemudian (1976) Program Sarjana Penuh (Doktoral) Departemen Seni Rupa FKSS IKIP MALANG resmi dibuka. Pada tahun 1979 Program Sarjana Muda (BA) dihapuskan dan diberlakukan program baru yaitu Program Strata 1 (S1) dengan masa studi 4 tahun. Disamping itu, dibuka pula program-program diploma S-0 (Non Gelar), yaitu Program Diploma 1 (D1), Diploma 2 (D2), Diploma 3 (D3), serta Program Minor Seni Rupa. Tahun 1983 terjadi pergantian nama menjadi Jurusan Pendidikan Seni Rupa dan Kerajinan yang terdiri dari Program Studi Pendidikan Seni Rupa dengan jenjang program S1, D1, D2, D3, dan Program Studi Pendidikan Ketrampilan Kerajinan dengan jenjang program D1, D2, D3. Pada tahun 1986 dibuka pula Program Minor Pendidikan Seni Tari yang disajikan khusus bagi mahasiswa Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP).

Berkaitan dengan perluasan mandat IKIP MALANG menjadi Universitas Negeri Malang (UM) berdasarkan Surat Direktorat Jenderal Perguruan Tinggi Nomor: 1499/D/T/96 tertanggal 20 Juni 1996; maka pada tahun akademik 1997/1998, Jurusan Seni Rupa dan Kerajinan dipercaya untuk menyelenggarakan Program Studi Non Kependidikan disamping Program Studi Kependidikan yang telah ada. Program Studi Non Kependidikan tersebut adalah Program Studi Desain Komunikasi Visual.

Pada tahun 1999, berdasarkan Surat Keputusan Presiden RI Nomor 93 tahun 1999 tentang perubahan IKIP menjadi Universitas, IKIP MALANG berubah nama dan statusnya menjadi Universitas Negeri Malang (UM).

Sejalan dengan pengembangan Universitas Negeri Malang (UM) dan untuk pengembangan dan perluasan jurusan, pada tahun 1999 jurusan diberi kewenangan untuk melaksanakan program studi baru yaitu Program Studi Pendidikan Seni Tari, ditahun yang sama pula program studi Pendidikan Seni Tari mulai menerima mahasiswa baru. Tahun 2000 Jurusan Pendidikan Seni Rupa dan Kerajinan berganti nama menjadi Jurusan Seni dan Desain dan mempunyai 3 (tiga) program studi, yaitu; Program Studi Pendidikan Seni Rupa, Program Studi Pendidikan Seni Tari, dan Program Studi Desain Komunikasi Visual.

Berdasarkan surat direktorat Jenderal Pendidikan tinggi nomor 0609/D2.2/2008 tertanggal 28 Maret 2008, Jurusan Seni dan Desain pada tahun akademik 2008/2009 sudah dapat menyelenggarakan Program Studi Diploma III Game Animasi. Pada tahun yang sama, jurusan Seni dan Desain juga menyeleng­garakan Program StudiSarjanaDesain Komunikasi Visual Konsentrasi Game Animasi kerja sama dengan bantuan beasiswa BPKLN. Kemudian pada tahun 2010 Jurusan Seni dan Desain merancang perluasan dan penyesuaian dengan kebutuhan lapangan memunculkan 2 konsentrasi yaitu: (1) pada Program StudiPendidikan Seni Rupa dengan nama Konsentrasi Pendidikan Desain, dan (2) pada Program Studi Pendidikan Seni Tari dan Musik dengan nama Konsentrasi Pendidikan Seni Musik. Dua Konsentrasi baik Konsentrasi Pendidikan Desain maupun Konsentrasi Pendidikan Seni Musik tersebut mulai diselenggarakan pada tahun akademik 2011/2012.

Kemudian pada tahun 2014, berdasarkan surat Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi nomor 439/E.E2/DT/2014, tanggal 19 Mei 2014, JSD memperoleh mandat untuk menyelenggarakan Program Studi Magister (S2) Keguruan Seni Rupa.[/fusion_text][/fullwidth]